oleh

Polda Jawa Timur Melakukan Pemangilan Terhadap Pria Penyewa Jada Online Vanessa Angel

Jakarta, Publikasnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan pria penyewa jasa Prostitusi (daring) online artis Vanessa Angel 

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pria itu akan kembali diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi. 

“Kita jadwalkan pemeriksaan terkait dengan VA (Vanessa) bagi usernya (pemesan),” ujar Akhmad di Mapolda Jatim, Senin (28/1).

Lebih lanjut, Yusep mengatakan di pemeriksaan itu nanti penyidik juga bakal mencari data guna mendalami peran pria tersebut dalam perkembangan kasus ini. 

“Nanti kita lihat dari data digital yang kami dapatkan dan itu perkembangannya masih sebagai saksi,” kata dia. 

Namun, Yusep enggan mengatakan kapan pastinya pria itu bakal diperiksa, begitu pula soal kemungkinan pria tersebut bisa menjadi tersangka. Nanti kita lihat,” kata Yusep.

Sebelumnya, Kasubdit V Cyber Crime Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi pernah mengungkap bahwa pria pengguna jasa prostitusi online Vanessa adalah pria bernama Rian. 

Rian, kata Harissandi, merupakan pengusaha tambang kelas kakap berusia 45 tahun yang memiliki lahan pertambangan di Lumajang, Jawa Timur. 

Penyidik sempat memeriksa Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya bersama Vanessa. Namun ia kemudian dilepas polisi hanya dalam hitungan jam.

Harissandi mengatakan pemeriksaan intens terhadap artis FTV itu dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara Rian dilepas karena hanya berperan sebagai pelanggan. ( Red)

Komentar

News Feed