oleh

Polres Bogor Berhasil Menangkap Mantan Jasa Pengiriman Uang Terkait Pembobolan Mesin ATM

Bogor, Publikasinews.com – Bogor – Seorang pemuda berinisial YA (21) dibekuk polisi lantaran nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan uang tunai ratusan juta hasil kejahatannya.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, YA berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya salah satu mesin ATM di minimarket yang dibobol di kawasan Puncak beberapa waktu lalu. Anggota melakukan penyelidikan dan menangkap YA di Indramayu,” kata Dicky, Sabtu (29/12/2018).

Hasil pemeriksaan, pelaku berpura-pura menjadi petugas maintenance jasa pengiriman uang. Kemudian, pelaku yang membawa kunci brangkas dengan leluasa membobol isi mesin ATM.

“Jadi pelaku mantan karyawan jasa pengiriman uang. Dia menyamar sebagai petugas maintenance dengan modal seragam dan kunci brangkas mesin ATM dari tempat perusahaan dulunya bekerja,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp140 juta, seragam karyawan jasa pengiriman uang, kunci brangkas dan puluhan kartu ATM.

“Pengakuannya baru satu kali. Dari mesin ATM dia mendapat Rp312 juta, tapi karena sudah dipakai kita amankan hanya Rp140 juta,” tambah Dicky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor. Kita masih akan terus selidiki kasus pembobolan mesin ATM ini,” pungkasnya. Red

Komentar

News Feed