oleh

Presiden Joko Widodo Optimis Target 7 Juta Sertifikat Tanah Tahun Ini Tercapai

Riau, Publikasinews.com – Tahun depan, Jokowi bahkan menargetkan dapat menerbitkan 9 juta sertifikat tanah. Gimana caranya enggak mau tahu saya, yang penting 7 juta harus diserahkan kepada masyarakat. Insyallah ini tinggal dua minggu juga selesai,” kata Jokowi di Halaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (15/12).

Ia menyebut telah menginstruksikan Kepala BPN Sofyan Djalil dan jajarannya untuk bekerja keras mencapai target tersebut. Pembagian sertifikat tanah perlu dikebut lantaran pada 2014, baru 46 juta sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah. Ia bahkan menargetkan bakal ada 126 juta sertifikat tanah.

Menurutnya, jika menggunakan cara lama, target tersebut baru bisa dicapai dalam 160 tahun. Tahun lalu, ia menagetkan penerbitan 5 juta sertifikat tanah, sedangkan tahun depan penerbitan sertifikat tanah ditargetkan sebanyak 9 juta. 

Jokowi menyatakan sertifikasi tanah mengurangi sengketa sebab oknum tak bisa lagi mengklaim lahan sembarangan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat menjaga sertifikat tanah yang sudah diterima. 

“Nunggu 160 tahun, ini enggak bisa, harus melihat setiap hari itu sengketa, sengketa, sengketa. Kalau sudah pegang yang namanya sertifikat ini enak,” tutur Presiden.

Adapun pada hari ini, Jokowi menyerahkan 6.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Riau. Dari jumlah tersebut, setengahnya adalah sertifikat tanah adat. 

Sertifikat itu diterima 2.000 warga Pekanbaru, 200 warga Indragiri Hilir, 500 warga Kampar, 2.800 warga Siak, dan 500 warga Pelalawan.

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim memuji kebijakan sertifikasi tanah tersebut. “Ingat sertifikat, ingat Pak Jokowi,” ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wan juga menyampaikan sejumlah permintaan warga Riau, salah satunya terkait upaya untuk mempercepat pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang merupakan bagian dari tol Trans Sumatera Red

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebelumnya mencatat pemerintah telah membagi 6,2 juta sertifikat tanah sejak awal tahun hingga Oktober 2018. Sementara pada 2015-2017, pemerintah menerbitkan sebanyak 7,6 juta  sertifikat tanah. Red

Komentar

News Feed