oleh

Protes Ratusan Warga Kramatjati , Program Ahok Tak Dilanjut Gubernur DKI Anies

Jakarta, publikasinews.com – Satu demi satu, kelihatan bahwa program Gubernur DKI Ahok lebih baik dibanding sekarang. Paling tidak, ratusan warga Kramatjati protes, Minggu (30/9/2018) sore ini.

Itu terkait program normalisasi sungai Ciliwung yang dulu jadi fokus Gubernur Ahok. Program ini untuk menanggulangi banjir. Antara lain, di seputaran Kramatjati.

Program normalisasi di zaman Ahok sudah disetujui warga. Perumahan di bantaran kali akan digusur. Ini demi alat berat bisa masuk mengeruk kali. Supaya tidak banjir.

Pasalnya, proses pembebasan lahan tidak kunjung dirampungkan pejabat era Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Jadi terkatung-katung.

Itu diungkapkan ratusan warga yang berbondong-bondong ke Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (30/9/2018).

Warga mencurahkan rasa kecewa kepada Camat Kramat Jati, Eka Darmawan. Lantaran lahan tidak kunjung dibebaskan.

Warga menyatakan, padahal, sejak era Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan tahun 2016, tercatat sebanyak 125 bidang telah terdata dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun karena terganjal Pilkada DKI Jakarta 2017 serta perubahan ke Gubernur Anies, normalisasi Sungai Ciliwung dihentikan.

Warga bernama Ratna Sari (46) warga RW 06 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, bicara. Dia mengaku sepakat dan mendukung program Pemprov DKI dalam penanganan banjir.

Apalagi lanjutnya, Ahok ketika itu terjun langsung dalam sosialisasi pembebasan lahan. Ahok blusukan ke kali-kali. Mengamati langsung kondisi lapangan.

Warga menganggap, Anies tak perduli kali. Tidak pernah kelihatan turun langsung di kali.

“Saya mohon kepada bapak gubernur dan instansi terkait, soal kepastian pembebasan lahan yang terkena normalisasi Ciliwung. Sejak adanya trase, kami jadi tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Ratna, Minggu (30/9/2018).

Menurutnya, warga yang lahannya sudah masuk trase normalisasi, kini jadi bingung. Sebab warga tak bisa merehab atau membangun rumah, apalagi menjual lahan atau rumah.

Apalagi seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pembebasan lahan sudah lengkap.

Bahkan untuk melengkapi persyaratan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga rela untuk berhutang.

Namun hingga kini belum juga ada kepastian dari Dinas SDA soal pembayaran ganti rugi.

“Warga banyak yang utang sono sini untuk bayar PBB, tapi udah dua tahun nggak jelas pembebasannya. Ada dua orang sampai stroke sama meninggal karena tertekan, karena utang,” ungkapnya kesal.

“Apalagi sekarang udah masuk musim hujan, semuanya bakal kebanjiran lagi. Sementara kita nggak bisa bangun soalnya kalau bangun pasti dibongkar lagi. Memangnya mau ya kita semuanya sengsara,” tambahnya. (Red)

Komentar

News Feed