oleh

PT AA dan PT ME, diduga Memberhentikan (PHK) Karyawan ‘Seenaknya’ ?

JAKARTA – PublikasiNews.Com | Seorang karyawati, Vivi Ade Rosmaria (40) merupakan salah satu pegawai yang berjuang menuntut haknya di dua (2) perusahaan sebagai Manager HRD di PT AA, Tbk dan PT ME, Tbk diduga karena adanya pemecatan (PHK) hanya sepihak serta tidak secara prosedural yang dilakukan pihak perusahaan terhadap dirinya.

LIKE & Subscribe Video Lengkapnya :

Kedatangan Vivi di kantor perusahaan tersebut yang awalnya secara baik-baik justru berujung kericuhan, akibat aksi nekatnya menghadang kendaraan direksi karena tidak ditanggapi pihak manajemen. Apalagi disaat tengah diselenggarakannya public expose dua perusahaan tersebut yang bertempat di Meta Epsi Building di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kav. 2 Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada, Senin (9/08/2021) siang.

Saat memberikan keterangannya kepada para wartawan, Vivi menjelaskan bahwa dirinya di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara lisan yang disampaikan pihak manajemen (pak Adi) pada tanggal 29 Juli 2021. Dan dikatakan oleh pak Adi masa kerja berakhir terhitung 31 Juli 2021. Ironisnya, tanpa surat PHK dengan alasan masa percobaan (probation) selama tiga (3) bulan telah selesai.

“Selain itu, untuk cross check pekerjaan (saya) selama ditempatkan di wilayah Palembang, (terindikasi) saya dianggap oleh pihak perusahaan belum tentu benar kerjanya, meskipun masuk kerja setiap pukul 08.00 WIB,” ujarnya.

Dalam penuturannya, Vivi memaparkan bahwa dirinya juga telah menandatangani “Kesepakatan Kerja Waktu Tidak Tertentu” sejak dengan nomor surat : 001/HRD/ KKWT-VAR/III-2021 tertanggal 15 Maret 2021. “Dan ditanda-tangani 24 April 2021, hal ini berdasarkan risalah pertemuan antara saya (Vivi) selaku karyawan dan direksi,” ungkapnya.

Disisi lain, Vivi rencananya (telah) mengadukan nasib yang menimpanya kepada Kementerian Ketenaga-kerjaan (Kemenaker RI). Selain itu, akibat aksi nekatnya ketika tengah mengejar direksi ia sempat terjatuh dan kakinya pun ikut terkilir.

Sejumlah awak media sempat hendak meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada manajemen PT. ME, Tbk dan PT. AA terkait peristiwa tersebut. Namun, pihak perusahaan diduga justru seperti tidak peduli dan pihak satuan pengamanan (Satpam) perusahaan malah mencoba menghalangi.(*/dok-ist./fwj-bks/red-ZARK).

Komentar

News Feed