Bekasi, PublikasiNewsCom – Wali Kota Bekasi, DR.Rahmat Effendi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat struktural lingkungan pemerintah Kota Bekasi yang dilaksanakan di halaman parkir Taman Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Jalan Raya Kaliabang Tengah Nomor 9, Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat pada, Senin (29/10/2018) petang.
Wali Kota Bekasi, DR. Rahmat Effendy sebelumnya menghadiri
Pertemuan sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat kota Bekasi yang berbasis NIK (Kartu Sehat) yang digelar di kampus BSI Bekasi Utara. Dan pada pelaksanaan mutasi yang dilakukan dihalaman parkir pemakaman tersebut telah sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
Dalam amanat sambutannya, Wali Kota Bekasi, DR Rahmat Effendi mengatakan bahwa dengan dipilihnya TPU Perwira sebagai tempat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat untuk mengingatkan para pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi terhadap kematian yang pasti akan menimpa setiap orang yang hidup.
“Jika kita ingin mendapatkan kelapangan di dalam kubur, maka jujurlah dalam amanah yang diemban, serta selalu mengingat tentang kematian. Hasilnya nanti pasti tergantung amal perbuatan yang dilakukan. Dalam agama dan kepercayaan apapun, semakin banyak amal dan keberkahan jiwa, semakin lapang kuburnya,” tutur Rahmat Effendi.
Pelantikan dan mutasi yang dilakukan telah melalui persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/9066ISJ tanggal 26 Oktober 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 820/8282IOTDA tanggal 16 Oktober 2018 hal Persetujuan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, yang menyatakan bahwa secara prinsip Wali Kota Bekasi disetujui untuk melakukan mutasi terhadap 112 pegawai dengan rincian, diantaranya;
Pejabat Pimpinan tinggi Pratama sebanyak 1 orang, Pejabat Administrator sebanyak 25 orang, dan Pejabat Pengawas sebanyak 86 orang.
Para pejabat yang telah dilantik akan melaksanakan tugas dalam jabatan baru setelah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) antara pejabat lama dengan pejabat baru. Dan diantaranya ada dinas yang akan di isi oleh pejabat tugas harian/Plt.(Jar)
Komentar