oleh

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bekasi Berlangsung Sukses tanpa Hambatan

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – RAPAT Pleno ini mekanismenya adalah dengan membacakan hasil CA1 dari masing-masing kecamatan. Dan yang telah berjalan ini sudah 2 kecamatan, Jatisampurna dan Jatiasih dapil 4 Kota Bekasi.

Demikian yang dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat rehat ketika dilangsungkannya pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) untuk tingkat Kota Bekasi, bertempat di Hotel Horisson Bekasi, Jalan KH. Noer Alie (Kalimalang Ujung) Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada, Sabtu (04/5/2019).

Dalam penuturannya Nurul juga menerangkan bahwa, rekapitulasi dilaksanakan untuk 5 Kecamatan, yakni meliputi Kecamatan Jatisampurna, Jatiasih, Pondokgede, Pondok Melati dan Kecamatan Bekasi Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Bekasi pada Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan selama dua hari yakni dimulai dari 4 Mei hingga 5 Mei 2019 bertempat di Hotel Horisson Bekasi, Jalan KH Noer Ali, Kalimalang Ujung Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada, Sabtu (04/5).dok-istimewa

“Metodenya dengan cara kita membacakan secara bergiliran masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai dari hasil suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi kemudian DPRD Kota. Dan sejauh ini dari 2 kecamatan tidak ada hal-hal yang kurang berkenan, gangguan ataupun keberatan. Hanya tadi ada sedikit perbedaan di SPK tapi itu sudah bisa disingkronkan, karena disetiap jenjang rekapitulasi memang dibutuhkan adanya koreksi,” tutur Nurul.

Dan ketika proses rekapitulasi, lanjut Nurul tidak ada kejadian yang menonjol untuk Kecamatan Jatisampurna dan Jatiasih. “Rekapitulasi ditingkat kecamatan pun dari 2 kecamatan ini tidak ada kejadian khusus, artinya tidak ada catatan DA2 (yang bermasalah), semua sudah berjalan lancar,” ujarnya lagi.

Dijelaskan pula olehnya bahwa penyelesaian pembacaan hasil penghitungan perolehan suara untuk satu kecamatan cukup memakan waktu. “Waktu yang dibutuhkan hingga 1,5 jam. Jadi hari ini kita berharap bisa menyelesaikan 5 kecamatan, dengan rekapitulasi yang dimulai tadi siang pukul 13.00 WIB,” kata Nurul lagi.

“Kecamatan Pondokgede, Pondok Melati kemudian nanti malam bisa juga selesai Kecamatan Bekasi Selatan. Karena sebenarnya proses rekap di kecamatan juga ada yang belum seluruhnya rampung, masih berjalan kita sambil, sudah selesai kemudian kita rekap, sudah selesai kita rekap, seperti itu,” ungkap Nurul.

Masih kata Nurul, pengamatan selama rekapitulasi ditingkat kecamatan itu relatif lancar. Tidak ada kejadian-kejadian luar biasa semua se mood, seharusnya ditingkat Kota juga begitu. “Karena sebenarnya kalau ada permasalahan apa-apa seharusnya diselesaikan ditempat masalah itu ada. Di form DA2-nya nihil, jadi tidak ada kejadian-kejadian khusus tidak ada keberatan dari saksi maupun pihak Bawaslu,” imbaunya.

Nurul pun memastikan pleno proses rekapitulasi dapat menyelesaikan untuk beberapa kecamatan. “Hari ini semoga dapat selesai untuk 5 kecamatan, dengan waktu 2 hari mudah-mudahan bisa yang lain akan menyusul. Sementara ini, yang kita kuatir kan untuk Bekasi Utara, karena wilayah Utara paling gemuk, paling besar disamping TPS-nya dari 869,” ulasnya.

“Kalaupun misalnya Bekasi Utara tidak bisa menyelesaikan sampai hari Minggu, kita akan menambah waktu pleno satu hari lagi. Itu pun jika masih dimungkinkan dalam tahapan proses rekapitulasi tingkat kota itu, yakni berlangsung sejak 20 April hingga 7 Mei 2019, jadi sampai tanggal tersebut ( 7 Mei) kita masih bisa melakukan rekap,” tandasnya.[]Zark

Komentar

News Feed