oleh

Saksi Korban Kasus Pengeroyokan Pihak Sekurity Hotel Grand Menteng Di periksa Polres Metro Jakarta Pusat

Publikasinews.com – Jakarta Timur, Sabtu (07/04) Hari ini proses pemeriksan Terhadap saksi Korban ” Diunit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur 

Menurut Saksi Korban Holti” Awal mula saya mau ke toilet di depan toilet udah ada sekitar” 6 orang Sekurti” Salah satu dari ke 6 Sekurti itu malakukan pemukulan terhadap saya dari bagian kepala dan memegang Rak baju saya” Di tarik ke Tengah rungan di situ saya” dikeroyok sekittar 15 Ornag mengunakan baju safari hitam mreka Sekurti bersama dengan 2 teman saya yang lain, selain dipukul, diinjak dari lantai dua di Tarik sambil di pukul ke giring lntai dasar” di bawah ke pos pengaman sekuriti 

Pemeriksan saksi korban Di Polress metro jakarta timur Dampinggi  Pengacara  M1R Jefri Luanmase SH, & Patners Dari Lembaga Bantuan Hukum” Maluku Satu Rasa Salam Sarane. 

Saat di konfirmasi” awak media publikasinews.com di depan Polres Menurut Pengacara” Dari hasil Pemeriksan  bahwa Pelaku pengeroyokan terhadap korban adalah kurang lebih 15 Ornag”  Angota Sekurity.

Bahwa menurut Jefri  Saksi korban diantaranya Irfan, Holti, Elkon pengeroyokan dilakukan oleh  pihak sekuriti hotel Grand Menteng tersebut, tanpa mengintorgasi korban para pelaku langsung Main Hakim sendri, dengan melakukan  pemukulan,  membabi buta dengan mengunakan Kursi besi dan Botol Minuman” tidak hanya” di pukul tetapi di Tikam bagian dada korban atas Holti di bagian dada ” dengan mengunakan pecahan Botol” di lakukan bergantian oleh Angota sekurti. Hotel Grand Menteng 

Lanjut Jefri pihak Manajemen Hotel Grand Menteng” Harus Bertangung jawab Sebab” Kejadian Pembiaran dan pengeroyokan Terhadap Korban pelaku pengeroyokan Tidak mengunakan SOP yang berlaku di Hotel Grand menteng.

sekuriti atau satpam jika bertugas Mereka Harus Mematuhi Aturan” jika melakukan pengamanan Sesuai SOP jangan sekali kali untuk bermain hakim sendiri, apalagi melakukan pemukulan , jelas Jefri 

Tegas Jefri” Kami selaku Kuasa Hukum Menjelaskan Pebuatan Yang dilakukan Pihak Sekurti, Hotel Grand Menteng,  permintaan kami untuk segera mungkin   Kepada Kepolisian Metro Jakarta Timur  Melakukan Penagkapan” Terahdap Pelaku pengeroyokan” Red

Komentar

News Feed