oleh

Satuan Resnarkoba Polres Kediri Melakukan Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam Jelang Pergantian Malam Tahun Baru

Kediri, Publikasinews.com – Satuan Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Siswandi Sabtu malam (29/12) melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Kediri. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi jelang tahun baru 2019.

Perintah melakukan razia dilakukan oleh 60 personel gabungan di 10 tempat hiburan yang adi di wilayah hukum Polresta Kediri . Yakni mulai Sabtu tanggal 29 Desember 2018 pukul 23.00 WIB hingga Minggu 30 Desember 2018 pukul 01.00 WIB. 60 personel gabungan terbut yakni 12 personel Sat Resnarkoba, 5 personel Reskrim, 2 personel Propam, 11 personel Sabhara, 3 personel Intelkam, 2 personel BNN, 2 personel Urkes, 9 personel Polwan , 2 unit K9, 2 personel PM dan 10 personel Satpol PP

Tempat hiburan yang pertama dilakukan razia adalalah Karaoke X Movie Jl Mayor Bismo Kota Kediri. Di karaoke ini anggota Resnarkoba dan BNN melakukan test urine kepada dua ladies club dengan hasil negatif.

Kedua tempat Karaoke Alien Jl Brawijaya Kota Kediri.  Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 6 botol Bali Hai Ketiga Karaoke Flamboyan Jl Sultan Agung, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 satu pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif

Ketiga Pub & Karaoke Metro Palace Jl Patiunus, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif . Kelima Cafe Tarra Kelurahan Blabak Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 2 botol bir bintang dan 1 botol Vodca

Keenam warung hiburan di area GOR Joyo Boyo Kota Kediri, anggota mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 5 botol miras merek Kuntul Ketuju, Cafe Naga di wilayah Polsek Grogol Polresta Kediri yang masuk wilayah Kabupaten Kediri. 

“Dan terakhir di Pub Sky Disc Jl Basuki Rahmad, Kota Kediri tidak ditemukan pelanggaran. Pelaksanaan giat razia gabungan, giat berjalan dengan aman dan lancar,” kata AKP Siswandi. Red

Komentar

News Feed