oleh

Sistem Pengambilan Tilang Di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bikin Bingung Masyarakat

-Berita-14.762 views

Jakarta, publikasinews.comMinimnya informasi serta tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang bikin bingung masyarakat.

Di era digitalisasi seharusnya memudahkan pelayanan, keterbukaan informasi dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat, namun tidak di dalam proses pengambilan tilang Kejari Jakut untuk mengetahui berapa denda yang harus dibayarkan pelanggar harus datang ke Kejari langsung, bukan itu saja Kejari Jakut telah menerapkan sistem pengambilan tilang di bagi-bagi hari Senin Dan Rabu pengambilan tilang khusus tangkapan Polres sementara Hari selasa dan Kamis dikhususkan untuk tangkapan Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan Kejari lainnya di DKI Jakarta sebut saja Kejari Jakarta Timur warga dengan mudah meng akses informasi tilang melalui website Kejari. Sementara di Web Kejari Jakut mencantumkan No telpon untuk Chat mengenai tata cara pengambilan tilang, dan disebutkan hari Senin sampai dengan Kamis. Irwan warga Cengkareng Jakarta Barat salah seorang pelanggar tilang mengeluhkan hal tersebut. Irwan yang ingin mengambil tilang di kejaksaan negeri jakarta utara terpaksa harus pulang lagi dengan rasa kecewa terhadap pelayanan tilang di kejaksaan jakarta utara.

Masyarakat saat antri untuk ambil Tilangan di kejaksaan negeri jakarta utara

Saat dikonfirmasi awak media Irwan mengatakan,” ia sudah tiga kali bolak balik ke Kejari Jakut , pertama di hari Kamis (03/01/2018) gagal mengambil tilang di karenakan alasan dari petugas tilang berkas tidak ada suruh kembali besok harinya. Irwan pun kembali datang pada Jumat (04/01/2018) kadatanganya di hari Jum’at tidak membuahkan hasil karena pada hari Jumat khusus yang sidang hari itu , disuruh kembali lagi hari Senin.

Hari ini Senin (07/012018) Irwan kembali datang, kekekecewaan kembali dirasanya pasalanya hari ini khusus penangkapan Polres sedangkan penangkapan  Polda hari pengambilanya Selasa dan Kamis.

Kepada awak media Irwan mengatakan.” jika memang ada perubahan sistem pengambilan tilang, seharusnya di sosialisasikan kepada masyarakat, kalo seperti ini sama aja ngerjain orang.”ujar irwan dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi awak media, Tito petugas pelayanan tilang kejaksaan jakarta utara terkait ada atau tidaknya sosialisasi perubahan proses pengambilan tilang, tito tidak menjawab, tito hanya mengatakan sistem ini sudah hampir sebulan di terapkan.”ujar Tito.

(Dewi)

Komentar

News Feed