oleh

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Korban Tsunami RSUD Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang

Serang, Publikasinews.com – Tiga orang ditetapkan tersangka pada kasus pungli korban tsunami di RSUD Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Penetapan dilakukan usai kabar ini menjadi perhatian publik. 

Sebagai salah satu bukti yaitu kuitansi pengambilan jenazah menggunakan stempel resmi rumah sakit di bawah unit forensik. Meski dibantah berkali-kali oleh Bupati Serang dan Direktur RSDP, kepolisian tetap menetapkan 3 tersangka. Satu seorang pegawai negeri inisial F dan 2 orang I dan B dari sebuah perusahaan. 

Salah satu yang kena pungli adalah keluarga Aa Jimmy. Wali Care yang saat tsunami mengurus pengambilan jenazah Aa Jimmy sampai Rp 14,5 juta menunggu itikad baik pihak RSDP. Kerabat tidak akan meminta uang dikembalikan. Tapi, bila uang itu dikembalikan, maka Wali Care akan menyalurkan uang ke korban Tsunami di Pandeglang. Uang itu digunakan untuk menolong sesama korban tsunami. 

“Kita buka posko di Pandeglang, akan kita pakai untuk beli logistik akan kita manfaatkan membantu masyarkat korban tsunami di lapangan,” kata Andy Kristiano, Sekjen Wali Care yang membantu pemulangan jenazah Aa Jimmy. 

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa beberapa waktu lalu mengatakan RSDP memang menjalankan kerja sama operasi (KSO) denganpohak ketiga. Kerja sama dilakukan dalam hal pemulasaraan jenazah, formalin, penyediaan peti dan ambulans. Katanya, KSO ini dijalankan bahkan sebelum ada peristiwa tsunami.

Saat kebanjiran korban tsunami, RSDP menurutnya hanya bertanggung jawab pada pemulasaraan. Untuk pemberian formalin, ambulans, dan peti jenazah itu dilakukan pihak ketiga di bawah unit forensik. Sehingga ada biaya yang keluar. Tapi Pandji menyangkal bahwa uang diterima pihak RSUD. 

“Standar KLB tidak ada, makanya rumah sakit minta ke pihak lain untuk bersedia untuk itu yang melakukan kegiatan itu,” kata Pandji Tirtayasa. Sedangkan soal kuitansi dengan stempel rumah sakit dan instalasi forensik, Pandji bahkan membantah bahwa itu resmi. 

Belakangan, Direktur RSDP mengakui ada pegawainya melakukan pungli. Sebetulnya korban tsunami digratiskan karena status kejadian luar biasa. Institusi merasa kecolongan dan kecewa dengan tingkah laku oknum pegawai.  Kami amat sangat menyayangkan dan kami sendiri dari jajaran RSDP tentunya sangat terpikul dengan kejadian ini dan sedih dan sangat hancur buat kami,” ujar Plt Direktur RSDP Serang Sri Nurhayani di Mapolda Banten. 

Katanya, pungli dilakukan saat RSDP penuh dengan pasien tsunami yang datang dari Serang dan Pandeglang. Standar operasi pelayanan memang harusnya digratiskan baik dari pemulasaraan, pengantaran jenazah sampai ke pemberian formalin.  Intinya kami sangat menyesalkan dan sangat mengutuk peristiwa ini,” paparnya. Red

Komentar

News Feed