Kota Bekasi – PublikasiNews.Com | Sekitar 40 orang warga RT.001/RW.006 dan diperkirakan akan terus bertambah, telah menandatangani terkait PETISI penolakan tentang Wacana Pembangunan (Rehab) Proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Perumnas I, Jalan Kedondong 10 RT.001/RW.006 (No. Rumah 295, 296) dan masuk juga di Jalan Komodo Raya, Kranji Bekasi Barat Kota Bekasi.
“Kami yang bertandatangan dibawah ini, selaku warga Kota Bekasi yang bertempat tinggal di wilayah RT.001/RW.006 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi, dengan Tegas MENOLAK Wacana Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) diwilayah kami. Karena hal tersebut sangat MERESAHKAN warga setempat.” demikian bunyi petisi penolakan warga tersebut.
Seperti diketahui, Pembangunan LABKESDA dengan melalui surat undangan terkait Sosialisasi kepada Warga, Rabu (22/07/2020) padahal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) wacana pembangunan proyek Labkesda sudah keluar sehari sebelumnya, yakni pada Selasa 21 Juli 2020. Dan proyek pembangunan Labkesda yang diduga menelan biaya sekira Rp 3 miliar tanpa diikuti pemberitahuan sebelumnya serta sosialisasi yang berimbas penolakan oleh warga di lingkungan sekitar pembangunan proyek tersebut.
Pertemuan dilakukan antara pihak stakeholder, warga lokasi dengan dinas terkait yang bertempat di Aula ruang rapat Kantor Lurah Kranji, Jalan Parkit Raya Nomor 651, RT.006/RW.010, Kranji Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat yang pada akhirnya terkesan Deadlock, tidak ada kesepakatan bersama.
Lurah Kranji, Andi Kristanto berdasarkan pengakuan warga ada dugaan tetap bersikukuh akan melanjutkan pembangunan (rehab) gedung Labkesda. Saat hendak dikonfirmasi pun, tidak ada yang dijelaskan sang Lurah Kranji tersebut. “Udah tayang saja Bang (beritanya-red),” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pernyataan berbeda juga disampaikan H. Puabata seorang warga RT.001 RW.006 Kelurahan Kranji Bekasi Barat. “Laboratorium Kesehatan daerah (Labkesda) pemerintah yang bangun, aneh bangat pemerintah membangun (Lab.) semaunya, apalagi berdempetan dengan rumah warga,” tuturnya kepada awak media, Rabu (22/07/2020).
H. Puabata juga memaparkan bahwa dirinya menguatirkan terkait dampak limbah dan efek yang ditimbulkannya. “Protektif seperti apa pun jika human error, bisa saja terjadi tentu efeknya terhadap lingkungan sekitar terutama anak-anak,” tegas H. Puabata.
“Pada intinya rencana pembangunan Labkesda tidak ada sosialisasi lingkungan semua mendadak termasuk surat kerja per-tanggal, Selasa 21 Juli datangnya secara tiba-tiba. Jangan laboratorium yang dibangun karena efeknya sangat besar, sepuluh tahun akan datang anak cucu kita bagaimana?,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa antara surat lokasi LABKESDA dengan tempat rehab tidak sinkron, hal ini juga menjadi memicu kecurigaan Warga terhadap lokasi pembangunan proyek itu.
Hal ini ditegaskan Rumpi selaku koordinator lapangan sangat menyayangkan akan hal tersebut. “Suratnya saja salah, seharusnya lokasi di Jalan Kedondong 10 bukan Jalan Kedondong 1. Padahal surat berlogo Kop pemerintah dengan stempel basah,” ungkap Rumpi.
Rumpi juga menuturkan bahwa berdasarkan Surat Perintah Mulai KERJA ($PMK) yang telah ditandatangani, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan pekerjaan pembangunan (rehab) proyek Labkesda sudah HARUS MULAI DI KERJAKAN pada, Selasa (21/07/2020). “Apalagi tampaknya diduga Lurah Kranji, Andi Kristanto P, S.STP, M.M memutuskan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah tersebut TETAP Di LAKSANAKAN,” tandasnya.[]
Penulis : Zark
Komentar