Jakarta, Publikasinews.com – Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/11/2018).
Disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arifin Harahap, Taufik tidak bisa hadir dikarenakan berbenturan dengan adanya kegiatan reses kenegaraan.
“Ya karena kemarin kan lagi proses apa namanya, reses ya. Kemarin kan penutupan persidangan ya oleh Ketua DPR, jadi hari ini reses pertama gitu. Jadi sedang ke dapil ya,” tutur Arifin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
“Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November hari Kamis pekan depan,” sambungnya.
Arifin memastikan Taufik Kurniawan bakal datang ke KPK untuk memenuhi panggilan. “Kami pastikan tanggal 8 kami hadirkan Pak Taufik di KPK,” ujarnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ketidakhadiran Taufik Kurniawan pada pemeriksaan hari ini.
“Pagi ini kuasa hukum dari Taufik Kurniawan datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang. Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi,” kata Febri. Febri menjelaskan, seharusnya pada hari ini Taufik Kurniawan bakal diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Red
Komentar