BEKASI – Media PublikasiNews.Com |
Yayasan Fajar Baru terus berusaha mengupayakan perdamaian melalui musyawarah demi solusi bersama dengan warga asli desa Telajung, Cikarang Barat bersama Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) meskipun berakhir penundaan, belum ada titik temu (diluar ekspektasi) pada mediasi yang diagendakan rapat minggon perangkat desa Telajung.
Kesepakatan kembali terhalang saat Usai dibacakannya permintaan uang (kompensasi) senilai Rp 200 juta kepada Yayasan Fajar Baru yang tidak mungkin dipenuhi. Apresiasi pada permasalahan hubungan antar warga menjadi sorotan stakeholder desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada, Rabu (15/12/2021) siang.
Melalui saran tokoh masyarakat, pemuka agama serta pihak terkait (lembaga hukum, lembaga pendidikan), dengan difasilitasi perangkat desa Telajung tersebut, serta satuan Harda Benda (Harda) Polres Metro Bekasi, dan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Setelah kembali, usai diadakan pertemuan mediasi antara Yayasan Fajar Baru dengan masyarakat desa Telajung. Mewakili pihak warga melalui pendampingan Kuasa Hukum dari organisasi Kemasyarakatan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI), terkait musyawarah untuk mufakat serta solusi atas rencana kelanjutan pembangunan gedung sekolah swasta umum yang dibangun oleh Yayasan Fajar Baru, yang sempat mengalami penolakan warga, bertempat di aula pertemuan balai desa Telajung terletak di Jalan Praja (Sami Aji), Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya sudah berbulan-bulan pembangunan sekolah Yayasan Fajar Baru mendapat penolakan oleh masyarakat setempat, lantaran dengan alasan warga ada surat kesepakatan bersama yang diduga dilanggar. Hal ini pun yang akhirnya membuat Kepala Desa Telajung ambil sikap berusaha netral dengan menghentikan sementara kegiatan proses pembangunan sekolah milik Yayasan Fajar Baru. Sebelum ada kepastian hukum dari pihak terkait, dan kesepakatan warga yang tertuang saat pertemuan sebelumnya yang juga digelar ditempat yang sama, tepatnya Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Dari pihak kuasa hukum Yayasan Fajar Baru sendiri belum memberikan keputusan terkait permintaan sepihak oleh warga Telajung dan ada indikasi support ormas FBI terhadap warga, yang hingga kini masih menggantung hasil dari musyawarah yang dilakukan kedua belah pihak pun dengan pengawasan dan dikawal pihak Kepolisian (Bimaspol) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) desa Telajung.
Ironisnya, dalam pertemuan dengan agenda awalnya kompensasi bantuan dari yayasan Fajar Baru untuk warga sekitar yayasan tersebut, justru akhirnya ‘deadlock’. Bahwa pihak Yayasan Fajar Baru dan beberapa warga desa Telajung akhirnya belum ada kata sepakat terkait pembangunan gedung sekolah Umum yang dipermasalahkan warga Telajung dan ormas Forum Bhayangkara Indonesia (FBI). Gallery hukum solusi kekeluargaan berbagai pihak yang tengah berseteru jadi alternatif.
Keadaan sempat sedikit memanas, saat seorang diduga staf perangkat desa Telajung yang dianggap menyinggung perasaan warga. Akibat suasana tak memungkinkan, media pun sangat hati-hati ketika hendak meminta konfirmasi dan klarifikasi kedua belah pihak. Baik dari warga dengan FKM2T dan ormas FBI, maupun kepada pihak Yayasan Fajar Baru yang berjuang demi mendapatkan haknya agar bisa mendirikan sebuah sekolah swasta umum di desa Telajung.(*/dok-ist./fwj-bks/hms-red)
Komentar