BEKASI – PublikasiNews.Com | Dalam poin konteks perdamaian, tidak bisa salah satu pihak lebih dulu membuat kesepakatan sendiri. Dalam KUHperdata dijabarkan bahwa dalam membuat suatu kesepakatan dibuat secara duduk bersama-sama, dibuat dirumus bersama-sama poin mana yang masuk akal baru di teken dalam kesepakatan perdamaian.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Yayasan Fajar Baru, Tobbyas Ndiwa, SH. Bahkan menurutnya ada sesuatu dalam kasus sosial dan menimpa dunia pendidikan BEKASI yang sempat meramaikan dunia Maya ini. “Ini aneh gitu loh, kok semuanya dibuat oleh pihak mereka pihak sebelah Toto CS (seolah-olah keinginan warga) melalui kuasa hukumnya,” tuturnya pada, Jum’at (17/12/2021) siang.
“Dan yang aneh lagi, ini perdamaian kok pakai kop surat kantor pengacara, hal ini menurut saya tidak fair harusnya kan dibuat yang netral buktinya apa, bahwa dengan pakai kop surat kantor pengacara sudah ditempel materai dan ketika kita datang disuruh tanda tangan. Inikan parsial dong memihak namanya,” tegas Tobby, sapaan akrab pengacara kondang tersebut.
Meskipun yayasan Fajar Baru terus berusaha mengupayakan perdamaian melalui musyawarah demi solusi bersama dengan warga asli desa Telajung, Cikarang Barat bersama Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) hingga berakhir penundaan, akibat belum ada titik temu (diluar ekspektasi) hingga berlanjut ke markas Polres Metro Bekasi.
Dalam penuturannya, Tobby juga telah menyimpulkan bahwa tidak bisa begitu konteks dalam sebuah pemufakatan bersama. “Pertama itu kan harus bertanya dulu prinsip-prinsip klien kami. Mau tidak poin-poin itu, justru ini kan mereka sudah ada poin yang menurut pihak yayasan bukan untuk warga, namun ada oknum yang berusaha mengambil demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.
“Lucunya, Pihak Toto (FBI) menawarkan menjadi kontraktor kelanjutan pembangunan sekolah yayasan ini. Menurut saya sangat kontradiktif terhadap isu-isu yang selama ini dihembuskan, membuat pembangunan gedung sekolah ini menjadi terhambat, jadi selama ini mereka ngomong itu seolah-olah menuduh ada Kristenisasi lah. Tuduhan membangun gereja sehingga menaruh spanduk-spanduk. Tiba-tiba dalam perdamaian poin-poin tersebut tidak disampaikan seharusnya kalau memang itu ada kan ada tujuan kristenisasi seperti yang dituduhkan, dibuktikan dong,” papar Tobby.
Dengan tetap mengedepankan saran tokoh masyarakat, pemuka agama serta pihak terkait (lembaga hukum, lembaga pendidikan), dengan difasilitasi perangkat desa Telajung, serta satuan Harda Benda (Harda) Polres Metro Bekasi, dan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim desa Telajung (FKM2T), Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Dalam keterangan Persnya, pihak Yayasan Fajar Baru yang diwakili Sekretaris II, Lince Mbalur dengan didampingi Kuasa Hukum Yayasan, Tobbyas Ndiwa, SH menyampaikan bahwa pihak yayasan akan terus berusaha menempuh musyawarah untuk mufakat demi sebuah kesepakatan bersama. Dan telah menyiapkan dana APRESIASI bagi warga sekitar yayasan pembangunan Sekolah Swasta Umum di desa Telajung, Cikarang Barat Kabupaten BEKASI.
“Kami juga paham, sebagai bentuk apresiasi terhadap warga terdampak pembangunan sekolah, kami telah anggarkan biaya bagi warga sebesar Rp 100 juta,” ungkap Lince.
Tapi yang yayasan mau, lanjut Lince, adalah dana apresiasi yang akan diberikan tepat sasaran. Dari Informasi yayasan yang diketahui bahwa ada oknum-oknum yang tidak se- RT dan se- RW dengan pihak yayasan Fajar Baru. “Fokus yayasan adalah warga sekitar yayasan terutama yang satu RT dan RW dengan pihak yayasan bukan di luar seperti itu, yang nampak dari sekolah itu kan ada yang sekitar. Kami tidak mempersulit jadi kami mau berdamai dengan siapapun, dan perlu dicatat kami tidak pernah berantem dengan warga,” tegas Lince.
“Selain itu, bahwa dana apresiasi ini sampai yang membutuhkan tepat sasaran, kalau mereka mau silakan berkoordinasi dengan Pak Ketua RW di desa Telajung. Intinya, kami tetap menjalin hubungan serta berkomunikasi dengan baik terhadap warga, hasilnya tentu akan baik. Demi mencapai konsolidasi dan ekspektasi kesepakatan yang diharapkan semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua FBI Toto Sugiarto saat dihubungi via sambungan telepon selulernya mencoba meluruskan terkait permasalahan antara warga Telajung, FKM2T dan ormas yang dipimpinnya (FBI) dengan pihak yayasan Fajar Baru.
“Tidak ada begitu. Draft klausul itu masih draft yang diminta oleh Polres (Metro Bekasi), untuk nanti sama-sama jadi pembahasan perihal kontraktor itu tidak benar. Karena fokus kami lepaskan SK kontraktor karena mereka yang menjadikan masyarakat tidak kondusif pada saat dulu pernah memaksa membangun,” ujar Toto.
Terkait anggaran apresiasi yang dipersiapkan pihak yayasan untuk warga Toto menjelaskan detailnya. “Kompensasi pertama saya dengar aja dari pihak polres dan itu kami tolak. Kami mau duduk bersama dulu dalam kebaikan dan ketulusan hati dalam berdamai,” papar Toto.
“Inti nya biar dipahami awak media,sepertinya ada pihak ketiga yang berupaya memaksa perdamaian dan ada provokator yg selalu merendahkan warga, (sedangkan) FBI hanya pendamping bukan pemutus keputusan,” tandasnya.(*/dok-ist./fwj-bks/hms-red)
Komentar