oleh

Pejabat Kemenpora Akan Dipriksa Polda Metro Terkait Penyimpangan Dana Kemah

Jakarta, Publikasinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora pekan depan. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam tahun 2017.

“Minggu depan kita mau periksa PPK,” ujar Kasubdit Tipikor Diretkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11) 

Kegiatan dana kemah  dengan jumlah  anggaran Rp5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp2 miliar, ada yang Rp3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam,” ujar Bhakti.

Selain PPK Kemenpora, pihaknya juga bakal memanggil GP Ansor untuk kembali menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana ini. Kami akan panggil. Satu persatu ya,” ucapnya.

Pada Jumat (23/11) kemarin Polda Metro Jaya juga telah memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Fanani. Keduanya diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih tujuh jam.

Sebelum pemeriksaan terhadap Dahnil, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil tiga saksi untuk diperiksa pada Senin (19/11). Mereka adalah Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor. Dari tiga orang yang dipanggil hanya Fanani yang tidak memenuhi panggilan.

Dahnil sendiri telah rampung memberikan keterangan pada hari ini. Kepada wartawan, Dahnil menyebut pemeriksaannya merupakan konsekuensi karena dirinya kerap mengkritik pemerintah.

“Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah,” ujar Dahnil di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11). Red

Komentar

News Feed