oleh

4 Kandidat Bakal Calon Ketua DPD partai Golkar yang akan Maju di Musda V

Kota Bekasi – PublikasiNews.Com |
Maryadi selaku Ketua SC (Steering Committee/Komite Pengarah) dengan didampingi Komite Verifikasi dan penjaringan calon ketua DPD partai Golkar Kota Bekasi, yakni Yogi Kurniawan, Rusman Fadillah, Alan Safei selaku anggota komite tersebut dalam Musda V partai Golkar kota Bekasi yang rencananya akan digelar 5 Agustus 2020, secara resmi telah mengumumkan berakhirnya waktu penyerahan berkas formulir bakal calon Ketua DPD dalam Musyawarah Daerah (Musda V). Penyerahan di lakukan di Kantor DPD partai Golkar Kota Bekasi, Jalan Jend. A. Yani, Margajaya Bekasi Selatan Kota Bekasi pada, Rabu (29/07/2020) sore.

Maryadi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa para kandidat telah menyerahkan berkas formulir pendaftaran. Diantara para kontestan, yaitu kandidat pertama yang menyerahkan pengembalian berkas, Nofel Saleh Hilabi pada hari Sabtu, 25 Juli, kemudian disusul oleh Tb. Hendra Suherman, Ade Puspitasari yang merupakan putri Wali Kota Bekasi dan terakhir adalah H. Zainul Miftah pada hari yang sama, yakni pada, Rabu (29 Juli 2020) yang merupakan batas akhir penyerahan formulir, setelah sempat diperpanjang waktunya.

(Searah jarum jam) empat nama Bakal Calon (Balon) yang maju mencalonkan diri sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi masa bhakti 2020 hingga 2025 mendatang, yakni Nofel Saleh Hilabi, selanjutnya yang dianggap paling senior, Tb. Hendra Suherman, kemudian H. Zainul Miftah (HZM) yang sering disapa bang H. Zein, serta Ade Puspitasari.dok-istimewa

“Meskipun berkas formulir pendaftaran telah diserahkan, empat kandidat bakal calon ketua DPD partai Golkar Kota Bekasi tersebut selanjutkan akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Maryadi.

Maryadi dalam penuturannya juga menjelaskan bahwa dalam tahapan verifikasi faktual, tentunya empat nama Bakal Calon (Balon) yang maju mencalonkan diri sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi masa bhakti 2020 hingga 2025 mendatang, yakni yang dianggap paling senior, Tb. Hendra Suherman, kemudian disusul Nofel Saleh Hilabi, H. Zainul Miftah (HZM) dan Ade Puspitasari dan secara teknis; rekruitmen melalui tahapan-tahapan, diantaranya;

“Pertama (1) tahapan penjaringan meliputi, pengumuman pendaftaran dan verifikasi penetapan nama-nama bakal calon, Tahapan kedua (2) Pencalonan dengan menyerahkan surat dukungan kepada komite pengarah (SC) minimal 30 %, selanjutkan akan dilakukan verifikasi 2 sistem, secara administratif dan faktual. Dan ketiga (3) Melampirkan surat kesediaan menjadi calon ketua DPD yang akan di plenokan oleh SC/Komite pengarah yang nantinya akan di diserahkan kepada arena Musda V partai Golkar Kota Bekasi,” papar Maryadi.

Payung hukum penyelenggaraan Musda V, tentunya adalah berdasarkan AD/ART partai, melalui mekanisme, sistem dan peraturan yang ada dengan pelaksanaan secara demokratis.[]red

Komentar

News Feed