oleh

Longsor Dipicu Tambang Emas Ilegal, Warga Sukajaya Bogor Pasang Spanduk Penolakan

Bogor, PublikasiNews.Com – Penambangan emas ilegal yang terdapat di Blok Pilar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam tanah longsor yang melanda wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terjadi belum lama ini.

Beberapa warga masyarakat setempat mendatangi salah satu lokasi penambangan emas ilegal untuk menyampaikan sikap dengan melakukan pemasangan spanduk dekat lokasi penambangan yang pada intinya menolak adanya kegiatan eksploitasi alam yang tak berizin tersebut pada, Minggu (19/1).

Warga Sukajaya yang turut menjadi korban bencana alam tersebut, salah satunya Ade (50), sangat menyesalkan adanya penambangan yang dipastikan telah melanggar hukum tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat setempat mendatangi salah satu lokasi penambangan emas ilegal untuk menyampaikan sikap dengan melakukan pemasangan spanduk dekat lokasi penambangan yang pada intinya menolak adanya kegiatan eksploitasi alam yang tak berizin tersebut.

“Penolakan terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Sukajaya Bogor dengan memasang spanduk di lokasi parkir motor yang biasa digunakan oleh para penambang emas ilegal atau biasa disebut gurandil. Kami masyarakat Sukajaya menolak keras adanya penambangan emas liar di Gunung Halimun Salak yang dapat merusak hutan dan mengakibatkan bencana longsor,” kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).

Ade pun berharap dalam hal ini pihak terkait khususnya pemerintah daerah, agar dalam mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan lingkungan, harus lebih selektif dan menjadi fokus agenda Pemda yang utama.

“Pemerintah Kabupaten Bogor harus arif dalam menjaga alam, jangan karena kepentingan oknum tertentu mengorbankan alam yang dianugerahkan Allah SWT,” ujarnya.

“Kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Sukajaya seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat karena bisa berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan bencana alam,” tegas Ade lagi.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama dengan Badan Geologi, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), terjadinya longsor di Sukajaya, Kabupaten Bogor, karena tiga hal.

“Persoalannya adalah yang pertama berhubungan dengan masalah tambang, kedua ilegal logging, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga permukiman,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo usai meninjau lokasi bencana di Sukajaya di Bogor, sehari sebelumnya, Sabtu 18 Januari 2020.[]Jark

Komentar

News Feed